Rabu, 13 Mei 2015

3 amalan ringan penghapus dosa

3 Amalan Ringan Penghapus Dosa ini Seringkali Diabaikan

 

Manusia adalah tempatnya salah dan dosa. Baik disengaja atau tidak, mulai dosa kecil yang remeh hingga dosa-dosa besar. Sayangnya, meski diciptakan dengan tabiat mudah khilaf, banyak di antara mereka yang sombong dan enggan akui kebenaran, apalagi bertobat. Maha Suci Allah, Allah SWT Maha Pemurah. Dia mengampuni segala dosa dan memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh hamba-hamba-Nya. Dia mengampuni dosa sebanyak apa pun, selama bukan dosa syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan selain-NYA. 
          
http://pnpm-keckadugede.blogspot.com/p/3-amalan-ringan-penghapus-dosa.html

Sabtu, 09 Mei 2015

memperkuat ekonomi dsa melalui bumdes


MEMPERKUAT EKONOMI PERDESAAN MELALUI PEMBENTUKAN BUM DESA

BUMDES

BUM Desa merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan, dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengembangkan aset-aset lokal untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa. UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa memberikan payung hukum atas BUM Desa sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris memiliki fungsi pemenuhan pelayanan dasar kepada warga dan menggerakan pengelolaan aset-aset ekonomi lokal melalui pembentukan BUM Desa yang mampu mendorong tumbuhnya sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.  ( Baca Selengkapnya ....... )

Selasa, 05 Mei 2015

sosialisasi Undang Undang No.6 Tahun 2014

 Video Sosialisasi Undang Undang Desa

Rekam grafis ini merupakan bagian sosialisasi Undang Undang No.6 Tahun 2014 atau Undang Undang Desa. Video ini merupakan hasil kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama PNPM Support Facility. Tayangan ini menjelaskan garis besar tata cara pelaksanaan UU Desa untuk menuju Desa mandiri.



Jumat, 24 April 2015

peraturan Menteri Desa PDT & Transmigrasi No.1-5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Desa PDT & Transmigrasi No.1-5 Tahun 2015 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan lima Peraturan Menteri (Permen) terkait perdesaan. Peraturan Menteri ini untuk mengatur regulasi teknis dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi  yang bisa diunduh sebagai berikut:

1. Permen Desa PDT & Transmigrasi No.2 Tahun 2015 Tentang Musyawarah Desa 

2. Peraturan Menteri Desa PDT & Transmigrasi No. 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan  Desa

3. Peraturan Menteri Desa PDT & Transmigrasi No.3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa 

4. Peraturan Menteri Desa PDT Transmigrasi No.4 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa 

5. Peraturan Menteri Desa PDT & Transmigrasi No. 5 Tahun 2015 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa

kabupaten dan Kota Bersiap Sambut Aliran Dana Desa 2015

Kabupaten/ Kota Bersiap Sambut Aliran

 Dana Desa 2015

Dana Desa yang bersumber dari APBN menjadi harapan baru bagi masyarakat di 74.093 Desa. Dalam melaksanakan tugasnya menyalurkan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyusun Peraturan Bupati/Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa. Peraturan inilah yang akan digunakan untuk menetapkan besaran Dana Desa yang akan diterima oleh Desa. 

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Kementerian Desa dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri menggelar Workshop Sosialisasi Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Bupati/ Walikota Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa. Workshop Penghitungan Dana Desa ini berlangsung di Jakarta, 25 sampai 27 Maret 2015. ( Baca Selengkapnya....)