Jumat, 24 April 2015

kabupaten dan Kota Bersiap Sambut Aliran Dana Desa 2015

Kabupaten/ Kota Bersiap Sambut Aliran

 Dana Desa 2015

Dana Desa yang bersumber dari APBN menjadi harapan baru bagi masyarakat di 74.093 Desa. Dalam melaksanakan tugasnya menyalurkan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyusun Peraturan Bupati/Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa. Peraturan inilah yang akan digunakan untuk menetapkan besaran Dana Desa yang akan diterima oleh Desa. 

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Kementerian Desa dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri menggelar Workshop Sosialisasi Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Bupati/ Walikota Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa. Workshop Penghitungan Dana Desa ini berlangsung di Jakarta, 25 sampai 27 Maret 2015. ( Baca Selengkapnya....)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar