Rabu, 13 Mei 2015

3 amalan ringan penghapus dosa

3 Amalan Ringan Penghapus Dosa ini Seringkali Diabaikan

 

Manusia adalah tempatnya salah dan dosa. Baik disengaja atau tidak, mulai dosa kecil yang remeh hingga dosa-dosa besar. Sayangnya, meski diciptakan dengan tabiat mudah khilaf, banyak di antara mereka yang sombong dan enggan akui kebenaran, apalagi bertobat. Maha Suci Allah, Allah SWT Maha Pemurah. Dia mengampuni segala dosa dan memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh hamba-hamba-Nya. Dia mengampuni dosa sebanyak apa pun, selama bukan dosa syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan selain-NYA. 
          
http://pnpm-keckadugede.blogspot.com/p/3-amalan-ringan-penghapus-dosa.html

Sabtu, 09 Mei 2015

memperkuat ekonomi dsa melalui bumdes


MEMPERKUAT EKONOMI PERDESAAN MELALUI PEMBENTUKAN BUM DESA

BUMDES

BUM Desa merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan, dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengembangkan aset-aset lokal untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa. UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa memberikan payung hukum atas BUM Desa sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris memiliki fungsi pemenuhan pelayanan dasar kepada warga dan menggerakan pengelolaan aset-aset ekonomi lokal melalui pembentukan BUM Desa yang mampu mendorong tumbuhnya sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.  ( Baca Selengkapnya ....... )

Selasa, 05 Mei 2015

sosialisasi Undang Undang No.6 Tahun 2014

 Video Sosialisasi Undang Undang Desa

Rekam grafis ini merupakan bagian sosialisasi Undang Undang No.6 Tahun 2014 atau Undang Undang Desa. Video ini merupakan hasil kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama PNPM Support Facility. Tayangan ini menjelaskan garis besar tata cara pelaksanaan UU Desa untuk menuju Desa mandiri.