Jumat, 24 April 2015
kabupaten dan Kota Bersiap Sambut Aliran Dana Desa 2015
Kabupaten/ Kota Bersiap Sambut Aliran
Dana Desa 2015
Dana
Desa yang bersumber dari APBN menjadi harapan baru bagi masyarakat di
74.093 Desa. Dalam melaksanakan tugasnya menyalurkan Dana Desa,
Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyusun Peraturan Bupati/Walikota
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa.
Peraturan inilah yang akan digunakan untuk menetapkan besaran Dana Desa
yang akan diterima oleh Desa.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Kementerian Desa
dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri
menggelar Workshop Sosialisasi Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dan Bimbingan Teknis
Penyusunan Peraturan Bupati/ Walikota Tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa. Workshop Penghitungan Dana Desa
ini berlangsung di Jakarta, 25 sampai 27 Maret 2015. ( Baca Selengkapnya....)
Rakornas Kemendesa PDTT: Pengakhiran PNPM Mandiri dan Langkah Awal Dana Desa

Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT)
menggelar Rapat Koordinasi Nasional dan Peresmian Pendamping Desa pada
31 Maret – 1 April 2015 di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta. Acara
ini mengumpulkan para Gubernur, Walikota, Kepala Bappeda Provinsi dan
Kabupaten, Kepala BPMD Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, serta
perwakilan negara sahabat. Tema “Desa Membangun Indonesia” menempatkan
Desa sebagai kesatuan masyarakat sosial dan hukum harus menjadi subyek
pembangunan.
Pemerintah akan mencairkan Dana transfer ke Desa pada pertengahan
April dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi Desa. Pemerintah Desa
perlu menyerahkan RPJMDes dan Kabupaten berperan dalam mengompilasi.
Data ini menjadi pertimbangan Kemendesa PDTT untuk melaporkan kepada
Kementerian Keuangan bahwa Dana Desa siap diluncurkan. Dana ini
diharapkan dapat mengatasi kesenjangan sosial di 39.000 desa tertinggal
dan 17.600 sangat tertinggal. (Baca Selengkapnya....)
Langganan:
Komentar (Atom)
