KUNINGAN GELAR MUSRENBANG RPJMD
Pemerintah kabupaten Kuningan melaksanakan Kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kuningan Tabun 2011-2018 yang dilaksanakan di Hotel Tirtasanita Panawuan Kuningan pada Kamis (10/4). RJPMD merupakan salah satu Proses dari rangkian penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Rumusan RPJMD 2011-2018 Telah melalui tahap kajian. Dalam
Musrenbang ini, dibahas mengenai 11 program prioritas daerah. Dimana,
ke 11 program ini merupakan tujuan umum dari disusunnya RPJMD. Adapun
dasar penyusunannya, diambil dari grand desain visi dan misi
kepemimpinan Bupati Utje Ch Hamid Suganda, MAP dan Wakil Bupati Kunngan H
Acep Purnama, MH yang menginginkan Kuningan Mandiri, Agamis, dan
Sejahtera.
Bupati
Kuningan dalam Hj. Utje Ch Suganda dalam sambutannya menyampaikan bahwa
visi pembangunan kabupaten Kuningan mengamatkan tiga pencapaian utama
Pertama, Kemandirian perekonomian masyarakat yang salah satu
pencapaiannya berupa kemandirian pangan, Kedua, kehidupan sosial
masyarakat yang harmonis, selaras dan kondusif bagi pelaksanaan
pembangunan. Hal ini bisa dicapai dengan internalisasi nilai-nilai agama
dalam setiap perikehidupan masyarakat. Jilai agama akan menjaga
norma-norma kemasyarakatan, kebudayaan, hak-ha azasi manusia dan
kebenaran universal. Ketiga adalah pemerataan kesehjateraan, hasil
pembangunan harus dapat dinikmati oelh semua lapisan masyarakat.
Kemajuan yang diperoleh dari proses pembangunan seyogyanya dapat menjaga
distribusi kesejahteraan yang berkeadilan. Secara sederhana,
kesehjahteraan yang ingun dicapai di kabupaten Kuningan harus terasa
dari desa ke kota, dari kelompok ekonomi atas sampai bawah sehingga
esensi tujuan pembangunan untuk meningktakan harkat dan mastabat manusia
tercapai.
Wakil
Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH, MH menambahkan bahwa dalam proses
pembangunan di Kabupaten Kuningan merupakan wujud sinergi semua unsur
masyarakat muali dari pemerintah daerah, unsure legislative, aparat
penegak hukum, tokoh agama dan masyarakat dan kepemudaan serta seluruh masyarakat
pada umumnya. Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kuningan ditentukan
oleh seluruh masyarakat dan akan dinikmati hasilnya juga oleh seluruh
masyarakat kabupaten Kuningan.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman, S.Sos menyampaikan rencana pembangunan
jangka panjang menegah daerah merupakan wujud pelaksanaan amanat
masyarakat yang termuat dalam rencana jangka panjang kabupaten Kuningan
(RPJP 2005-2025) yang merupakan kesepakatan bersama mengenai arah
pembangunan kabupaten Kuningan, “harapan masyarakat tentu RJPMD
2014-2018 menjadi langkah maju menuju kabupaten Kuningan yang lebih
sejahtera” Kata Rana Suparman, S.Sos.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan M,Si mengungkapkan
bahwa sinergi perencanaan dengan kebijakan regional dan nasional
senantiasa dijaga. Proses perencanaan daerah akan selalu memperhatikan
unsure sinergitas dengan kebijakan nasional, provinsi dan konteks
pembangunan regional terutama didarah CIAYUMAJAKUNING. “ Perencanaan
Pembangunan yang dapat saling mengisi dan menguatkan antar daerah dapat
mewujudkan keunggulan kawasan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,
sosial dan budaya yang tangguh” kata Sekretaris Daerah Kabupaten
Kuningan.
Kegiatan Musrnevang RPJMD tersebut Musrenbang
ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kuningan. Adapun peserta
Musrenbangnya adalah para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah
(SKPD), para Camat, BUMD, serta perwakilan dari Kabupaten/kota yang berbatasan dengan kabupaten Kuningan
sumber : http://bappeda.kuningankab.go.id/home/informasi-terkini/item/54-kuningan-gelar- musrenbang-rpjmd.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar