Senin, 03 Maret 2014

Ketua UPK se Jabar dilatih Pencegahan Korupsi



Lembang. Sejumlah 44 Ketua UPK dari kabupaten Sumedang, Bandung dan Bandung Barat mengikuti pelatihan intensif pencegahan korupsi. Pelatihan bertajuk Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan selama empat hari antara tanggal 23 s/d 26 Februari 2014 di Hotel Takashimaya, Lembang.
Sebelumnya, acara serupa telah diselenggarakan di Hotel Grand Tryas Cirebon ( 16 s/d 20 2014) yang dihadiri Ketua UPK se Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Berselang beberapa hari kemudian, bimtek juga dilakukan di Hotel TirtaSnita Kuningan (18 s/d 20 Februari 2014) yang dihadiri Ketua UPK se Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
Materi utama bimtek tersebut adalah bagaimana ketua UPK sebagai pucuk pimpinan kelembagaan memiliki skill and knowledge yang memadai metode pencegahan korupsi. Sebagaimana yang marak akhir-akhir ini, tak sedikit pengurus UPK yang sebagiannya menjabat sebagai Ketua UPK terlibat tindak pidana korupsi.
Untuk itulah, BPMPD Jawa Barat menghadirkan materi terlatih dan kompeten dalam bimtek tersebut. Diantaranya dari Kejaksaaan Negeri Cirebon, Kuningan dan beberapa kabupaten yang menjadi lokasi PNPM MPd. Mereka juga dilatih teknik kepemimpinan efektif dan mitigasi korupsi yaitu teknik pencegahan dimulai dari lingkup diri baik dari tata kelola (sistem) ataupun norma pemikiran.
Pelatihan ini sengaja diselenggarakan BPMPD ditengah banyaknya belitan kasus korupsi di PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Barat yang melibatkan pelaku salah satunya pengurus UPK seperti dalam kasus UPK Caringin dan Kalibunder Sukabumi.   
Dalam bimtek tersebut, Ketua UPK mendapat penguatan materi bagaimana mereka mengetahui potensi atau lubang-lubang terjadinya korupsi lebih dini sehingga bisa mencegah. Dalam kapasitas sebagai Ketua, peran mereka sangat strategis dalam menutup lubang tersebut. Sebagaimana menjadi komitmen bersama, PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari gerakan anti korupsi.


Sumber Berita: http://www.pnpm-jabar.org/berita-ketua-upk-se-jabar-dilatih-pencegahan-korupsi.html#ixzz2v0OsIKz7  Go Online

Minggu, 02 Maret 2014

Petunjuk Teknis Dana UB Tahun 2014


Perencanaan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang biasa disebut PNPM khususnya PNPM Mandiri Perdesaan yang didalamnya terdapat program PNPM Perdesaan Integrasi (SPP-SP2N) dan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas Tahun 2014. Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan yang telah dilakukan sesuai surat Dirjen PMD Kemedagri No. 402/303/PMD Tanggal 23 Januari 2014.
Sebagai tindaklanjut dari Juklat tersebut dan sebagai kaidah hukum dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan dan program didalamnya dikuatkan dengan Petunjuk Teknis yang wajib dilakukan diseluruh wilayah PNPM Mandiri Perdesaan dan program pendukungnya di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam penyerapan dana UB baik itu Bansos maupun dana TP Kabupaten.
Dengan dengan dukungan Petunjuk Tekni dari surat PMD Kemendagri No. 414.2/1281/PMD tanggal 17 Februari 2014, Perihal Petujuk Teknis Penggunaan Dana Urusan Bersama Tahun 2014. Dalam juknis tersebut ditandaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan dan pertanggungjawaban administrasi DIPA UB TA. 2014.
Dana UB untuk BLM yang dianggarkan di tahun 2014 diantaranya ; (i) BLM DOK PNPM Mandiri Perdesaan Reguler,  (ii) DOK Pendamping Lokal UPK, (iii) DOK RBM, (iv) DOK PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi SPP-SP2N dan (v) BLM dana Kegiatan.
Pembukaan rekening kolektif UPK, untuk mempermudah perhitungan sisa dan BLM PNPM Mandiri Perdesaan pada akhir tahun anggaran, dilakukan pembukaan rekening bank yang baru yang digunakan khusus untuk menampung dana BLM TA. 2014 dan berlaku sampai dengan 31 Maret Tahun Anggaran 2015, kecuali jika ada luncuran dana BLM berlaku samai dengan 31 Juli 2015. Setelah itu apabila masih terdapat sisa dana pada rekening tersebut harus disetorkan ke rekening kas negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2009.
Silakan sedot Juknis Dana UB Tahun Anggaran 2014 disini




Sumber Berita: http://pnpm-jabar.org/berita-juknis-dana-ub-tahun-2014.html#ixzz2upFVTgfc Go Online